Land clearing merupakan istilah untuk pembukaan lahan. Tahapan ini untuk penyiapan lahan sebelum dilakukan proyek di tempat tersebut. Cara yang dilakukan bisa bermacam-macam yaitu cara manual maupun dengan pemakaian alat berat.
Pembukaan lahan ini bukan hanya untuk pelaksanaan proyek konstruksi saja. Bisa pula dipakai sebagai tahan awal pembukaan perkebunan dll. Kegiatan ini meliputi kegiatan penebangan pohon, penebasan semak belukar dan padang rumput. Semua benda organik tersebut lalu ditumpuk dan ditimbun di tempat tertentu.Persiapan Sebelum Pembukaan Lahan
Agar pekerjaan dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien, maka sebelum mulai melakukan land clearing, pekerja dan teknik sipil perlu melakukan beberapa persiapan. Salah satunya ialah mengidentifikasi vegetasi yang terdapat pada lahan tersebut. Barulah, dari data yang tersedia, bisa diputuskan metede apa yang akan dilakukan untuk melakukan pembukaan lahan. Caranya bisa dengan manual maupun mekanis yang paling cepat.
Jika melakukan cara manual, maka langkahnya ialah: Membabat tanaman bawah dan menebang pohon-pohon. Ada pula cara pembukaan lahan dengan lebih prkatis san mudah, yaitu dengan pembakaran. Namun cara ini bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 2004 ttg perkebunan. Meskipun lebih cepat, slash and burn atau pembakaran ini disadari dapat merusak lingkungan serta merusak vegetasi dan mencemari udara dengan asapnya yang tak terkendali.
Sedangkan teknik yang dipakai tanpa bakar disebut juga dengan zero burning technique. Cara ini termasuk cara mekanik dan dianggap lebih aman untuk lingkungan jika dilihat dari sisi ekologi.
No comments:
Post a Comment