Dunia Proyek " Pengertian Bulldozer " - CV. MITRA USAHA

CV. MITRA USAHA

SUPLIER BAHAN BANGUNAN & KONTRAKTOR

CV. MITRA USAHA GROUP

MitraCon

Tuesday 14 September 2021

Dunia Proyek " Pengertian Bulldozer "

 


Bulldozer adalah salah satu jenis alat berat yang berfungsi untuk pemerataan material seperti Tanah, pasir, kerikil yang memiliki kemampuan dan Tenaga yang tinggi. Pada dasarnya Bulldozer adalah alat yang menggunankan traktor sebagai penggerak utamanya, artinya traktor yang dilengkapi alat atau pelengkap tambahan, dalam hal ini alat tambahannya adalah Blade.

Kegunaan Bulldozer.
1. Pembabatan atau Penebasan ( Clearing).
2. Merintis ( Pioneering ).
3. Angkut Material Jarak Pendek.
4. Menyebarkan / Meratakan Material.
5. Penimbunan Kembali.

Mitra Usaha Office :
Jl. Panda Utara 3 No,10A, Perum Pondok Indah, Palebon,Pedurungan Semarang
Phone : 024.76410476,
Fax : 024.76410476,
Hp.08122888625
wa.087877210255.
Simak Videonya......Monggo...👇👇👇




No comments:

Post a Comment